“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK yang terus mengawasi, memeriksa, membimbing, mengoreksi dan mendorong agar seluruh lembaga negara, termasuk di dalamnya MPR,” katanya.
PK-Sejahtera Online: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hari ini, Kamis(23/7), menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hasil pemeriksaan tersebut menyimpulkan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan keuangan pada tahun 2008 atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua MPR Dr Hidayat Nur Wahid menyatakan, status ini baru pada tahun ini tercapai, sebelumnya MPR hanya mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Alhamdulillah, syukur kepada Allah atas anugerah ini. Semoga hasil pemeriksaan ini bisa menjadi inspirasi bagi kami sendiri dan lembaga negara lain agar menghadirkan perilaku laporan keuangan yang betul-betul sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Hidayat usai menerima hasil laporan keuangan dari Pembina Utama III BPK Baharuddin Aritonang di Nusantara IV MPR/ DPR, Senayan Jakarta. Hadir dalam penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan MPR itu para Auditor BPK , Wakil Ketua MPR HM Aksa Mahmud, Sesjen MPR Rahimullah serta pejabat MPR lainnya.
Hidayat menambahkan, ini adalah bagian dari komitmen kita semua untuk menegakkan hukum, komitmen untuk menghadirkan good and clean government dan MPR mendukung penuh semua upaya untuk menghadirkannya.“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di BPK yang terus mengawasi, memeriksa, membimbing, mengoreksi dan mendorong agar seluruh lembaga negara, termasuk di dalamnya MPR, betul-betul dapat melaksanakan amanat konstitusi dan mengisi reformasi,” katanya.
Sejak awal, kata Hidayat, dalam menyelenggarakan keuangan MPR selalu menekankan kepada upaya taat pada hukum, dimana penggunaan keuangan harus sesuai dengan amanat perundang-undangan. Yang kedua, prinsip keuangan MPR adalah adanya efisiensi sehingga tidak ada penggunaan keuangan negara yang berlebihan dan melakukan penghematan. Ketiga adalah prinsip transparansi.
“Demokrasi tidak identik dengan korupsi , politik tidak identik dengan yang kotor. Karena ternyata MPR bisa menghadirkan penyelenggaraan keuangan negara dalam kegiatan politik dengan cara-cara yang tidak koruptif dan wajar tanpa pengecualian,” kata HIdayat.
Hidayat mengatakan, hadirnya demokrasi adalah untuk mensejahterakan rakyat. Kesejahteraan akan muncul apabila anggaran negara dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak terjadi korupsi di dalamnya, sehingga kemudian akan banyak lagi anggaran negara yang bisa dibelanjakan untuk kepentingan rakyat .Hidayat berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat mendatangkan spirit bahwa berdemokrasi secara bersih bisa dilakukan. Demokrasi bersih dengan menghadirkan wajar tanpa pengecualian juga bisa dihadirkan.“Agar sekali lagi Indonesia bisa merealisasikan tujuan mengapa Indonesia dilahirkan yakni menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (higgi)
PK-Sejahtera Online: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hari ini, Kamis(23/7), menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hasil pemeriksaan tersebut menyimpulkan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan keuangan pada tahun 2008 atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua MPR Dr Hidayat Nur Wahid menyatakan, status ini baru pada tahun ini tercapai, sebelumnya MPR hanya mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Alhamdulillah, syukur kepada Allah atas anugerah ini. Semoga hasil pemeriksaan ini bisa menjadi inspirasi bagi kami sendiri dan lembaga negara lain agar menghadirkan perilaku laporan keuangan yang betul-betul sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Hidayat usai menerima hasil laporan keuangan dari Pembina Utama III BPK Baharuddin Aritonang di Nusantara IV MPR/ DPR, Senayan Jakarta. Hadir dalam penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan MPR itu para Auditor BPK , Wakil Ketua MPR HM Aksa Mahmud, Sesjen MPR Rahimullah serta pejabat MPR lainnya.
Hidayat menambahkan, ini adalah bagian dari komitmen kita semua untuk menegakkan hukum, komitmen untuk menghadirkan good and clean government dan MPR mendukung penuh semua upaya untuk menghadirkannya.“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di BPK yang terus mengawasi, memeriksa, membimbing, mengoreksi dan mendorong agar seluruh lembaga negara, termasuk di dalamnya MPR, betul-betul dapat melaksanakan amanat konstitusi dan mengisi reformasi,” katanya.
Sejak awal, kata Hidayat, dalam menyelenggarakan keuangan MPR selalu menekankan kepada upaya taat pada hukum, dimana penggunaan keuangan harus sesuai dengan amanat perundang-undangan. Yang kedua, prinsip keuangan MPR adalah adanya efisiensi sehingga tidak ada penggunaan keuangan negara yang berlebihan dan melakukan penghematan. Ketiga adalah prinsip transparansi.
“Demokrasi tidak identik dengan korupsi , politik tidak identik dengan yang kotor. Karena ternyata MPR bisa menghadirkan penyelenggaraan keuangan negara dalam kegiatan politik dengan cara-cara yang tidak koruptif dan wajar tanpa pengecualian,” kata HIdayat.
Hidayat mengatakan, hadirnya demokrasi adalah untuk mensejahterakan rakyat. Kesejahteraan akan muncul apabila anggaran negara dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak terjadi korupsi di dalamnya, sehingga kemudian akan banyak lagi anggaran negara yang bisa dibelanjakan untuk kepentingan rakyat .Hidayat berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat mendatangkan spirit bahwa berdemokrasi secara bersih bisa dilakukan. Demokrasi bersih dengan menghadirkan wajar tanpa pengecualian juga bisa dihadirkan.“Agar sekali lagi Indonesia bisa merealisasikan tujuan mengapa Indonesia dilahirkan yakni menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (higgi)